PANGKALAN BALAI - Pemkab Banyuasin melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin, Senin 15 Januari 2024.
Yakni berupa aset milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin melalui Dinas Perkimtan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Senin 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Pelajar SD di Penandingan Banyuasin Terobos Banjir Demi ke Sekolah
BACA JUGA:Akibat Angin Kencang, Sekoci KMP Garda Maritim Terbalik, 1 Korban Hilang
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam SH sebagai tindak lanjut dari upaya Pemkab Banyuasin terkait penyertifikasian aset daerah.
Sehingga memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan dengan target 1000 sertifikat.
Hani mengatakan, dirinya sangat mendukung dan mensupport upaya tersebut, sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Jalintim Banyuasin, Satu Korban MD
BACA JUGA:Gedung Puskesmas Pangkalan Balai Tampil Megah
Untuk itu kata dia, diperlukan komitmen untuk bersama sama terkait barang milik daerah.
Yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten.
"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan kami siap untuk mensuport kegiatan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki," ucapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Panen Cabai dan Tanam Bawang, Upaya Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Panen Cabai dan Tanam Bawang, Upaya Kendalikan Inflasi