Mall Pelayanan Publik Banyuasin Rp 2,5 Miliar Sepi Pengunjung, Diduga Minim Sosialisasi!

SEPI : Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasin di kantor DPM-PTSP Banyuasin sepi, tanpa kursi mewah banyak yang kosong --

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuasin yang digadang-gadang sebagai pusat layanan publik terintegrasi justru tampak sepi pengunjung. Padahal, pembangunan MPP ini menelan anggaran hingga Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Banyuasin.

Berdasarkan pantauan Koran Harian Banyuasin pada Kamis (26/6/2025) pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, gedung megah yang terletak di pusat pemerintahan tersebut nyaris tidak ramai aktivitas. Hanya terlihat beberapa orang datang dan pergi, sementara deretan kursi mewah yang disediakan bagi pengunjung tampak kosong tak berpenghuni.

Kondisi ini menimbulkan sorotan, mengingat keberadaan MPP seharusnya menjadi solusi atas berbagai keluhan pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan fasilitas ini belum benar-benar dikenal luas oleh warga Banyuasin.

BACA JUGA:Cuma Daun Ini, Bau Mulut Bisa Hilang Seketika! Rahasianya Bikin Kaget!

Diduga, sepinya pengunjung ini disebabkan oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Banyak warga yang bahkan belum mengetahui keberadaan maupun lokasi MPP Banyuasin.

Padahal, pendirian MPP di Banyuasin sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021. 

Regulasi tersebut mengatur pembentukan MPP sebagai pusat layanan yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi.

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Banyuasin Dikeluhkan Lemot, Bupati Diminta Lakukan Sidak ke Tiap Instansi

Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang cepat, mudah, murah, aman, dan nyaman, dengan fasilitas modern dan terpusat.

 Harapannya, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan administratif maupun non-administratif tanpa harus berpindah-pindah instansi.

Adapun layanan yang tersedia di MPP Banyuasin meliputi perizinan dan non-perizinan, antrean terintegrasi, layanan khusus disabilitas, serta pelayanan dari instansi seperti Polres Banyuasin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pajak Pratama Sekayu, hingga layanan perbankan seperti Bank Sumsel Babel dan BRI.

BACA JUGA:Gangguan Pencernaan Hilang Seketika! Coba Daun Mint dengan Cara Ini!

Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengakui bahwa sosialisasi sudah dilakukan melalui berbagai platform.

"Sudah kami informasikan melalui media sosial dan media lainnya. Namun kami akui, perlu diperkuat lagi," ungkap Sekda saat dikonfirmasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan