Sinergi KPK, BPKP, dan Pemda Diperkuat dalam Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Sumsel
--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - KPK RI memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Sekda Sumsel, Edward Candra, hadir untuk memastikan komitmen Pemprov dalam mendukung agenda antikorupsi tersebut.
Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025.
Pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai salah satu sektor paling rawan sehingga perlu pengawasan menyeluruh lintas lembaga.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen MCP sebagai alat ukur keberhasilan pencegahan korupsi.
Menurutnya, MCP tidak hanya berisi data, tetapi juga pedoman dan format kerja yang menjadi rujukan penguatan tata kelola.
BACA JUGA:Rakerda XI TP PKK Sumsel, Gubernur Herman Deru Ingatkan Peran Strategis Ketua PKK Daerah
BACA JUGA:Hadiri Harlah ke-2 JMQH Sumsel, Gubernur Sumsel Komitmen Penguatan Pendidikan Alquran
Ia berharap seluruh daerah dapat mencapai target kelengkapan sebesar 85 poin.
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa tata kelola adalah aspek fundamental dalam menciptakan pengadaan yang bersih.
Ia menyebut bahwa integritas proses PBJ sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Herman Deru Buka Kejuaraan Panco 2025, Target Masuk Agenda Tetap Sumsel