Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD Sumsel: PPK Akui Bayar 70 Persen Meski Proyek Baru 41 Persen

Kamis 10 Jul 2025 - 13:44 WIB
Reporter : Sumeks
Editor : Maidi

BACA JUGA:Bukan Skincare Mahal, Kulit Kencang dan Cerah Bisa Didapat dari Buah Ini!

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk membuat laporan resmi ke Polda Sumsel terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara. Ini harus diusut tuntas,” ucap Weli.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih terus mendalami alur tanggung jawab dalam proyek pokir tersebut. Menurut JPU, keterangan para saksi akan terus digali untuk mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing dalam terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pokir merupakan bagian dari program aspirasi legislatif yang semestinya berpihak pada pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait