Empat Komponen Penting untuk Menentukan Mutu Satuan Pendidikan

Selasa 19 Aug 2025 - 14:30 WIB
Reporter : Amin
Editor : Mukri

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Wajah pendidikan Indonesia harus terus didorong dengan penuh keyakinan oleh para guru. Di setiap satuan Pendidikan  ada 4 kaki penting yang menopang mutu pendidikan ditempat itu.

Menurut Pemerhati Pendidikan dari Kabupaten Banyuasin, Dr. Sadiman, empat komponen tersebut yakni: 

1. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus dapat memberikan teladan, semangat, dan dorongan kepada setiap komponen di sekolah.

2. Kepa sekolahlah yang mengantarkan kendaraan berupa sekolah untuk menuju visi dan misi yang telah dirumuskan bersama. 

3. Kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan mencapai tujuan tersebut. Dibalik sekolah yang bermutu ada kepala sekolah yang mempunyai kompetensi menejerial yang memadai.

4. Faktor kedua Guru. Guru kedudukannya sangat penting dalam mengurai persoalan dan mengusulkan kembali dengan solusi pembelajaran. 

BACA JUGA:Ukir Sejarah, Wakil Bupati Banyuasin Perempuan Pertama Jadi Irup Penurunan Bendera HUT RI

BACA JUGA:Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih dan Pembubaran Paskibraka, Ini Pernyataan Bupati

Guru dengan kemampuan untuk membuka pembelajaran sehingga menjadikan kelas kelas yang dikelola menjadi kelas yang selalu dirindukan  oleh murid. 

Guru dengan  Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial yang memadai maka guru mampu menjadi teladan baik bagi guru lain maupun bagi murid.

Faktor ketiga adalah Pengawas, kedudukan  pengawas sebagai kaki ketiga dalam mencapai anak Mutu pendidikan sangat penting. Pengawas yang mampu mendampingi kepala sekolah dan juga guru untuk dapat mencapai kompetensi dan mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran.

BACA JUGA:Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS SMPN 6 Rantau Bayur Berbasis Digital

Oleh karena itu pengawas harus berpengalaman sebagai guru dan kepala sekolah menjadi dasar penting slama menjalankan tugasnya. 

Oleh karena itu pengangkatan pengawas langsung dari guru perlu koreksi. Agar pengawas mempunyai kompetensi yang benar benar memadai. 

Sebagai bekala dalam pendampingan dan pembinaan kepala sekolah dan guru. 

Kategori :