KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan bahwa dua wilayah di Sumsel, yakni Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat, telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk pemekaran daerah.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Graha Bina Praja, Senin (15/9/2025).
Dalam forum tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya pemekaran sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Padi Apung Jadi Ikon Inovasi, Sumsel Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Akui Bangga Capaian Sumsel
“Pemekaran daerah bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Menurut Gubernur, Sumsel merupakan provinsi yang luas dan memiliki banyak potensi. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,42 persen, tertinggi kedua di Sumatera.
Selain itu, sektor pertanian tumbuh pesat dengan tambahan 48 ribu hektare sawah baru.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Kebijakan Sumsel Harus Berbasis Data Statistik
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Tol Palembang-Betung
“Kami optimistis dengan capaian ini, pemekaran akan menjadi katalis percepatan pembangunan di wilayah,” ujarnya.
Herman Deru meminta dukungan penuh dari anggota DPD RI agar isu ini bisa mendapat prioritas.
Ia juga mengajak OPD dan Forkopimda untuk aktif memberi masukan dalam forum.
BACA JUGA:Kunker ke OKU Timur, Staf Ahli TP PKK Sumsel Dorong Revitalisasi Dasawisma
BACA JUGA:Sertifikasi NKV Dongkrak Daya Saing Produksi Telur Banyuasin di Pasar Nasional