Selain itu, gubernur mengimbau agar setiap OPD membangun budaya anti-fraud.
Hal ini dilakukan dengan penerapan SPIP, manajemen risiko fraud, serta pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan kecurangan.
"Budaya anti-fraud harus hidup di setiap instansi. Jangan hanya berhenti pada slogan, tetapi terapkan dalam tindakan nyata," ujar Herman Deru.
Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, yang hadir dalam acara itu, juga mengingatkan OPD agar tidak takut untuk jujur dan berani menyampaikan fakta apa adanya.
Menurutnya, kerja birokrasi harus selalu berlandaskan integritas.
Untung menambahkan, masih banyak OPD yang keliru memandang APIP hanya sebagai pihak yang mencari kesalahan. "Itu salah besar. APIP justru membantu kita agar tidak salah jalan," katanya.
Ia mendorong agar sinergi OPD dan APIP terus ditingkatkan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaannya.
Dengan demikian, risiko penyimpangan bisa ditekan sejak dini.
Melalui penguatan pengawasan internal, Sumsel diharapkan mampu menjadi contoh provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.