Waspadai Investasi Bodong, Kenali Cirinya Agar Tidak Menjadi Korban

Rabu 31 Jan 2024 - 10:17 WIB
Reporter : Ika Fidi
Editor : Yanti

Pastikan investasi Anda dikelola oleh manajer investasi profesional.

Jenis investasi bodong yang perlu diwaspadai:

1. Investasi Online Tanpa Izin OJK

Investasi online tanpa izin OJK adalah bentuk investasi bodong yang sering ditemui. Pastikan platform investasi online memiliki izin resmi.

2. Arisan Bodong Online

Arisan bodong, termasuk investasi online, dapat menyebabkan kehilangan uang tanpa pengawasan OJK. Waspada terhadap skema arisan bodong yang merugikan.

Dengan pemahaman mengenai ciri-ciri investasi bodong, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri dari penipuan. 

OJK terus mengedukasi agar investasi dapat menjadi sarana untuk mencapai kebebasan finansial tanpa risiko penipuan. 

Sebelum berinvestasi, pastikan untuk melakukan riset dan memilih lembaga keuangan yang terpercaya.***

Kategori :