Upaya tersebut kedepannya akan terus dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Tentunya Disdukcapil akan secara proaktif melakukan perekaman data seperti instruksi pusat agar tidak ada lagi kesulitan mendapatkan identitas.
"Karena ini sudah menjadi hak mereka sebagai warga negara Republik Indonesia,” tutupnya.(muk)
Kategori :