21 Kg Sabu dan 14.776 Ekstasi Dimusnahkan Menjadi "Juice" di Banyuasin

Selasa 06 Feb 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

BACA JUGA:Pengurus PNSB Siap Dukung Pemilu Damai di Sumatera Selatan

Salah satu barang bukti 21 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polres Banyuasin di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, pada Senin (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan dua kurir jaringan internasional.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan dengan upaya ini, Kabupaten Banyuasin dapat terbebas dari bahaya narkoba. ***

Tags :
Kategori :

Terkait