Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan BK untuk memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK. Namun juga dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran/tenaga pendidik.
Menurut Kepala SMPN 1 Rambutan, Manun Siha SPd MSi, pelayanan BK di sini, memang rutin dilaksanakan terhadap ratusan siswa disaksikan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan harapan nanti, para peserta didik mampu dalam mencapai potensi diri setiap peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Guru mata pelajaran maupun guru BK dapat melakukan asesmen.
Guru mata pelajaran bisa melakukan asesmen kognitif sebelum memulai pelajaran dan memanfaatkan hasil asesmen untuk membuat strategi pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan kesiapan belajar dan profil peserta didik.
Sedangkan bagi guru BK/konselor, hasil asesmen non kognitif dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program BK. Sehingga dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling sesuai karakteristik peserta didik.(muk)