Palembang - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan validasi data Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Sumsel.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penasizawa), Hj. Evi Zurfiana Azom melalui Katim Penyuluh Agama Islam H. Fitran bersama tim kerja usai mengikuti zoom validasi data penyuluh Agama Islam di ruang Kerja Kabid Penaiszawa, Senin 12 Februari 2024..
Kasubdit penyuluh Direktorat Penais Kemenag RI, Amrullah menyampaikan bahwa zoom ini bertujuan untuk melakukan validasi data Penyuluh Agama Islam PNS, PPPK dan non PNS tahun 2024.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Monitoring Gudang Logistik PPK Air Kumbang Pasca Pencoblosan Pemilu 2024
“Fokuskan untuk benar-benar memvalidkan data penyuluh non PNS sehingga validasi diharapkan dapat membantu penyuluh agama islam kedepannya “ ungkap Amrullah.
Amrullah juga memaparkan bahwa Penyuluh Agama merupakan salah satu profesi fungsional yang memiliki tugas selaku pendakwah di masyarakat menjadi garda terdepan Kementerian Agama, sehingga validasi ini diharapkan dapat memetakan jabatan dan kemampuan penyuluh didaerah.
Disela zoom juga Fitran saat diwawancarai tim humas penaiszawa menjelaskan bzhwa terdapat 1126 data penyuluh yang tersebar di 17 kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Warning Light Banyak Rusak, Begini Harapan warga !
Selanjutanya dalam kegiatan zoom ini menurut Fitran bahwa Kementerian Agama akan memperjuangkan nasib para Penyuluh Agama Islam non PNS untuk dapat menjadi menjadi PPPK. ***