PANGKALAN BALAI - Pemkab Banyuasin berupaya agar seluruh tenaga honorer yang ada di wilayahnya dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer di tahun 2024.
Sekda Banyuasin, H Erwin Ibrahim mengatakan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk tahun 2024 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer.
BACA JUGA:Pembuat Tahu Goreng Kurangi Produksi 35-40 Persen
BACA JUGA:Harga Lengkuas Anjlok Saat Musim Hujan
Namun, untuk penghapusan tenaga honorer yang telah ada tidak dilakukan.
"Tidak ada lagi menerima honorer, tetapi untuk penghapusan tenaga honorer yang telah ada tidak dilakukan. Sehingga, kami mendorong honorer ini untuk ikut dalam penerimaan PPPK baik di tahun 2023 maupun 2024," kata Erwin, Sabtu 17 November 2023.
Erwin mengatakan, Pemkab Banyuasin terus diupayakan masuk dalam penerimaan PPPK. Hal ini bertujuan agar seluruh tenaga honorer bisa menjadi PPPK yang kedepannya akan didorong untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Workshop RUBIS, Cari Solusi Persoalan Karet
BACA JUGA:Bentuk Solidaritas untuk Palestina Kemenag Gelar Shalat Gaib
"Dari surat edaran, nantinya tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK, tempat dimana honorer itu bertugas tidak boleh diisi," katanya.
"Karena memang, tidak ada penambahan lagi untuk tenaga honorer maupun adanya penerimaan tenaga honorer. Ini yang kami upayakan agar mendorong semua tenaga honorer bisa masuk jadi PPPK," kata Erwin.
Erwin juga mengatakan, tenaga honorer yang telah ada terlebih sudah mengabdikan diri bertahun-tahun, bisa memiliki kepastian kepegawaian.
BACA JUGA:Pakde Slamet Siap Maju Menjadi Bupati Banyuasin?
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Dukung Pemekaran Banyuasin Timur