Upacara di Tiga SDN di Kecamatan Talang Kelapa Berlangsung Hidmat

Selasa 27 Feb 2024 - 15:12 WIB
Reporter : mukri
Editor : amin mukri

Talang Kelapa -  Tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Kembali melakukan upacara gabungan.

Tiga SDN tersebut tersebut yakni: SDN 1 Talang Kelapa, SDN 8 Talang Kelapa dan SDN 20 Talang Kelapa, ketiganya berada dalam satu kompleks di depan Sekretariat Koordinator Wilayah (Koorwil) Dinas Perdidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Talang Kelapa

Upacara dilakukan pada Senin 26 Februari 2024 diikuti oleh ratusan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dari tiga sekolah tersebut, menjadi pembina upacara Bripka Hasyim dari Babinkamtibmas Sukajadi.

BACA JUGA:Kombel SDN 19 Betung Siapkan Pelaksanaan Obsevasi

Sedangkan untuk Petugas Upacara dari anak didik kelas 1 B, SDN 1 Talang Kelapa. Dia mengucapkan terima kasih kepada petugas upacara dan Bripka Hasyim dari Babinkamtibmas Sukajadi. Pelaksanaan upacara berlangsung hidmad.

Terimakasih juga disampaikan kepada Muliana Firdaus guru kelas 1 B yang telah berhasil membina anak anak didiknya sehingga berani tampil berkolaborasi dengan pembina Pramuka Ranti Ramadani dan guru PJOK Reno Jr. dan Muhammad Fuala Rozi .

Demikian disampaikan Kepala SDN 1 Talang Kelapa Sumarni SPd MSi kepada Harian Banyuasin Senin 26 Februari 2024. "Kami dari tiga sekolah memang dalam satu kompleks sehingga hanya memiliki satu halaman untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk upacara bendera," tutur dia.

BACA JUGA:Adu Performa ! Yamaha N-Max dan Honda PCX Duel Skutik Premium Pilihan

Walaupun lahan terbatas, namun ketiga sekolah tersebut tetap kompak baik peserta didik, guru dan tenaga kependidikan di sini, terlihat sering dilakukan kerjasama setiap ada kegiatan.

Sementara Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Korwil Disdikbud) Didik Usyadi MPd memeberikan apresiasi terhadap kegiatan upacara dilakukan tiga sekolah.

"Ada beberapa SDN di Kecamatan Talang Kelapa memiliki lahan terbatas dan satu kompleks, karena untuk pelebaran pekarangan tidak bisa lagi dilakukan, apalagi tempatnya di wilayah padat penduduk," kata dia. ***

Tags :
Kategori :

Terkait