Bawaslu Banyuasin Terima 4 Laporan Pilkada, Tak Ada PSU

Rabu 28 Feb 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

PANGKALAN BALAI - Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, hanya menerima 4 laporan selama tahapan kampanye hingga penghitungan suara Pilkada 2024.

Satu laporan dilayangkan pada tahapan kampanye dan tiga laporan di tahapan pungut hitung.

"Namun, keempat laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur formil dan materil," kata Komisioner KBawaslu Banyuasin, April Yadi, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Banyuasin Dijaga Ketat Polisi

Hingga saat ini, Bawaslu Banyuasin belum merekomendasikan usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait Pilkada 2024.

"Para calon legislatif (caleg) yang merasa dirugikan atau dicurangi caleg lain dipersilakan untuk melapor ke Bawaslu Banyuasin," katanya. 

Caleg yang melapor harus membawa bukti-bukti agar laporan dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Banyuasin Bentuk Sekolah Lansia, Berdayakan Lansia agar Sehat dan Mandiri

"Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas April Yadi. ***

Tags :
Kategori :

Terkait