BACA JUGA:Korupsi Dana Korpri Banyuasin: Jejak Aliran Dana Terus Ditelusuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
"Dengan penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, jika perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati,"pungkas dia. ***
Kategori :