Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir.
Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.
Fatoni menyebut permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang.
Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.
"Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujar Fatoni.
Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan pada hari ini akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.
Fatoni berharap melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah.
Menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif baik antar sesama pelaku usaha.
Maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ilham Djaya menyebut pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Serta melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional.
Tercatat pada Tahun 2023 lalu terdapat 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel meraih penghargaan Peduli HAM.
"Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur, semua Kabupaten/Kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” sambungnya.***