PALEMBANG - Dinilai sukses menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat korporasi, Pj Gubernur Sumsel diganjar penghargaan dari Menkumham RI.
Penghargaan itu berupa penghargaan Peduli HAM, yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Rabu 13 Maret 2024, lalu.
Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi.
BACA JUGA:Bazar Ramadan dan Pasar Murah Resmi Dibuka
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Bawa Bantuan Bedah Rumah Hingga Paket Sembako
Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
"Kabupaten/kota tersebut adalah Pagaralam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan," jelas Fatoni.
"Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.
BACA JUGA:Kapolres Ingtakan Remaja Tidak Konvoi dan Tawuran
BACA JUGA:Bekuk Tikus Sawit PTPN, Ini Pelakunya !
Fatoni menyebut saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju.
Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan.
BACA JUGA:Korupsi Dana Korpri Banyuasin: Jejak Aliran Dana Terus Ditelusuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
BACA JUGA:Pasar Murah Terus Bergerak, Warga Muara Padang Sambut Antusias