Pemerintah Pusat Siap Bantu Penyelesaian RDTR dan HGU di Sumsel

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sumsel Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Awasi Kelayakan Bangunan Ponpes
Rakor berlangsung interaktif, dengan masing-masing kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.
BACA JUGA:Pesta Rakyat dan Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Hidupkan Ekonomi Kerakyatan Sumsel
BACA JUGA:Tenis Meja Kepala Daerah di PORNAS XVII KORPRI, Herman Deru Buktikan Semangat Sportivitas
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis.
Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.
BACA JUGA:Pemangkasan TKD 39 Persen, Gubernur Herman Deru Peringatkan Kepala Daerah