25 Tersangka Ditangkap, 2 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan

Selasa 21 Nov 2023 - 15:53 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Admin

PANGKALAN BALAI - Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak kriminalitas selama Operasi Pekat II Musi 2023 yang digelar 8-19 November 2023.

Dari 18 kasus tersebut, terdapat 7 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kemudian, 2 kasus penganiayaan berat, 2 kasus senjata tajam, 2 kasus ancaman dengan senjata tajam, 1 kasus narkoba, dan 1 kasus pengeroyokan.

BACA JUGA:Figur Calon Bupati Banyuasin Sangat Dinantikan

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengatakan, dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, Polres Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 25 tersangka yang terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Antara lain berupa 8 unit handphone, 69 tandan buah sawit, 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi laras panjang, 1 pucuk senjata air soft guns.

BACA JUGA: Aesan Anggon Banyuasin Dipamerkan di TMII

BACA JUGA:Konsultasi Maraton Pengelolaan Keuangan Daerah di Kemendagri

5 pucuk senjata api laras pendek, 1 buah pistol mainan, 1 bilah senjata tajam jenis parang, 8 butir pil ekstasi, dan 199,77 gram sabu-sabu.

Ferly juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sehingga dalam Operasi Pekat II Musi 2023 ini ada penyerahan senjata api rakitan dan amunisi.

"Terdapat 2 pucuk senpi laras panjang, 8 pucuk senpi laras pendek, dan 7 butir amunisi yang diserahkan oleh masyarakat," ujar Ferly.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan Bank Sumsel Babel Jalin Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Launching Fitur Aplikasi Sinderela untuk Meningkatkan Capaian SPM

Tags :
Kategori :

Terkait