Pesantren Ramadhan Mulai Digelar SMPN 1 Banyuasin III

Selasa 02 Apr 2024 - 18:58 WIB
Reporter : mukri
Editor : amin mukri

Pangkalan Balai,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Taupik SPd MSi mulai membuka kegiatan pesantren kilat.

Peasantren kilat dibuka pada Senin 1 April 2024, rencana akan dilaksanakan selama tiga hari sejak dibuka tanggal 1 hingga 3 April 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Pesantren Ramadhan 1445 H mengambil Tema, "Menjadi pelajar yang cerdas dengan menjaga ibadah dan beraklakul karimah".

BACA JUGA:Observasi Guru Mengajar, Dilaksanakan oleh Kepala SMPN 2 Banyuasin III

Kegiatan tersebut diadakan secara massal di lapangan upacara dan dibawah tenda sumbangan dari komite sekolah SMPN 1 Banyuasin III.

Dalam tiga hari, selama kegiatan diisi oleh tiga orang ustadz yang berbeda yaitu : Ustadz Suhardi S Sos I, Ustadz Emil Salim, S Sos I dan Ustadz Taharuddin SPd I. 

Acara dimulai berdasarkan jadwal jam  sekolah yaitu 07.15 WIB, dibuka dengan sholat dhuha bersama, tadarus/ membaca Alqur'an, sholawatan dan acara inti ceramah ramadhan, dan berakhir sesuai jadwal pulang sekolah.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045, Muba Sokong Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercepat

"Semoga kegiatan ini akan menjadi pembelajaran bermakna bagi kita semua terkhusus bagi peserta didik SMPN 1 Banyuasin III umumnya bagi warga sekolah," kata Kepala SMPN 1 Banyuasin III, Muhammad Taupik SPd MSi.

Manfaat pesantren Ramadhan Guna menguatkan akhlak dan nilai-nilai Islam, sehingga peserta juga memperoleh  pembelajaran tentang adab, etika, dan perilaku yang islami penting untuk bekal di kehidupan masyarakat.

Kegiatan tersebut guna melatih dan membimbing siswa dalam kegiatan keagamaan (ibadah) selama bulan ramadhan seperti sholat dhuha bersama, mengaji bersama, mendengarkan kisah – kisah islami dan banyak manfaat yang dipetik. ***

Tags :
Kategori :

Terkait