Pangkalan Panji,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pelaksanaan Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sudah dimulai. SMA Negeri Sumsel.
Akur pendaftaran PPDB tahun 2024/2025 dimulai sejak tiga hari lalu hanya ada jalur afirmasi dan jalur zonasi tanpa dilakukan tes bagi calon peserta didik baru yang akan masuk ke sini.
Kepala SMAN 3 Banyuasin III, Nila Suyanti MPd menyampaikan, untuk penerimaan jalur Afirmasi dilaksanakan pada 23 hingga 30 April 2024, sedangkan jalur zonasi dilaksanakan pada 3 hingga 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Waktu Jam Istirahat Dimanfaatkan Guru SDN 19 Betung untuk Berkarya
Dia menjelaskan, pengumuman hasil PPDB baik jalur Afirnasi maupun Zonasi akan dilaksanakan 20 hingga 29 Mei 2024. Untuk daftar ulang bagi calon peserta didik baru dilaksanakan 3 hingga 8 Juni 2024.
Syarat pendaftaran sangat gampang yakni mengisi formulir dan fotocopy kartu keluarga satu lembar. Bagi peminat silahkan mendaftar sesuai dengan ling yang disediakan.
Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Drs H Sutoko MSi mengatakan, berdasarkan ketetapan pelaksanaan PPDB dilakukan secara serentak untuk SMA Negeri di Sumsel.
BACA JUGA:Tradisi Keluarga SMAN 1 Betung Gelar Halal Bihalal
"Tidak ada jalur tes, semua sistem penerimaan peserta ddidk batu semua sama dan serentak untuk semua SMA Negeri di Sumsel,"jelas dia.
Dia menguraikan, jadwal sosialisasi, publikasi, bimtek dimulai pada 1-22 April 2024. Kemudian pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali pada 23-30 April 2024.
Selanjutnya pendaftaran jalur zonasi dan verifikasi dijadwalkan pada 3- 18 Mei 2024, dan untuk pendaftaran dan verifikasi jalur prestasi 20-29 Mei 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
"Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB akan dilakukan pada 31 Mei 2024 secara online atau pada papan pengumuman sekolah. Dilanjutkan daftar ulang pada 3-8 Juni 2024 secara tatap muka,"urainya.
Lebih lanjut Sutoko mengatakan, sekolah dilarang menutup pendaftaran PPDB apabila belum mencapai batas akhir waktu pendaftran, meskipun jumlah pendaftarnya sudah memenuhi persentase sesuai jalur pendaftaran.
"Apabila terdapat rencana perubahan jadwal di sekolah karena kondisi tertentu maka harus mendapat izin dari Dinas Pendidikan dan akan diinformasikan melalui surat dari Dinas Pendidikan Sumsel,"terang dia.