"Kesetaraan peran ayah dan ibu atau kesetaraan gender dalam keluarga dimulai dari lingkup paling kecil, yaitu keluarga, ketika suami dan istri dapat berbagi tugas dengan baik" bebernya.
"Keterlibatan ayah atau suami dalam pengasuhan anak tidak hanya menunjukkan tercapainya kesetaraan gender, tetapi juga membawa iklim yang positif dalam perkembangan keluarga dan anak,” tambah Fatoni.
“Keduanya memiliki peran yang unik dan saling melengkapi untuk memberikan pengalaman yang seimbang bagi anak dalam mengenal diri dan lingkungannya,” sambungnya.
Fatoni juga memberikan apresiasi kepada TP PKK Sumsel yang telah menyelenggarakan acara Tepak Songket dengan menghadirkan narasumber yang kompeten.
Salah satunya adalah dr. Aisah Dahlan yang menyampaikan materi tentang kesetaraan peran ayah dan ibu dalam pola pengasuhan anak.
Dia mengingatkan para orang tua untuk berhenti memberikan label negatif (buruk) pada generasi baru saat ini, seperti generasi micin atau generasi rebahan.
"Mari beri label generasi Rabbani, generasi Qurani (bagi yang muslim). Karena pemberian label yang baik ini akan terekam dalam memori anak,” ucap Aisah.
Untuk menjadi orang tua yang baik lanjut dia, harus dipersiapkan dari jauh hari sebelum menikah.
Seorang anak (janin) yang dikandung perempuan sudah bisa merekam perkataan/ucapan pada usia dua minggu.
“Sedangkan ayah juga berperan dalam menjemput rezeki/nafkah dalam hal ini memberikan nutrisi sejak dalam kandungan ibu,” kata Aisah.
Aisah melanjutkan pada saat bayi lahir, maka tugas seorang ayah (bagi keluarga muslim) adalah melafalkan adzan dan iqomat. Hal ini tentunya akan langsung tersambung ke otak si bayi.
"Ayahlah yang bertugas untuk menyampaikan/mengajak/menceritakan tentang agama/nasehat hidup sebagaimana Nabi Luqman menasehati anaknya. Selanjutnya detail pelaksanaannya ada pada seorang ibu sebagai pelaksana harian,” imbuhnya.***