PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin bakal membangun tempat untuk pelayanan kolaboratif atau satu pintu di Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
"Direncanakan Tahun 2024 ini, akan dibangun gedung pelayanan kolaboratif, tepatnya di kantor dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),"kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim.
Dalam pelayanan kolaboratif tersebut akan tersedia pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan, Pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan perizinan usaha dan pelayanan publik lainnya.
BACA JUGA:Askolani Bakal Sambangi Tiga Partai Besar di Banyuasin, Ini Agendanya !
"Tiap OPD akan ikut partisipasi,"ujarnya.
Dengan adanya pelayanan kolaboratif itu sendiri tentunya dapat membantu mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam berurusan seperti membuat KTP dan lainnya.
"Cukup satu tempat, tidak perlu keliling,"ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-20, Soroti Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Berkomitmen Dukung Kemajuan dan Pembangunan Kabupaten Banyuasin
Selain di Pangkalan Balai, Pemkab Banyuasin juga memiliki gedung pelayanan kolaboratif yang berada di Citra Grand City Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
"Di sana kita kerjasama dengan pihak CGC, dipinjamkan gedung pelayanan gratis selama 30 tahun," bebernya.
Kemudian untuk pelayanan kolaboratif di Kecamatan Rambutan Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya tepatnya di OPI Mall, Pemkab Banyuasin masih menggunakan sistem sewa tempat.
BACA JUGA:Kereta Api Hantar Bus di Martapura: 1 Orang Meninggal 42 Orang Luka, Sopir dan Kernet Kabur
BACA JUGA:Heboh! Dua Warga Meranti Banyuasin Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan Sajam