Kemudian, pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi.
Serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.
"Tantangan-tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan kegiatan hari ini sebagai kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
Selain itu, Kemendagri juga memiliki amanah untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari azas administrasi dengan pemenuhan dokumen di MCP.
Kemudian sosialisasi pencegahan korupsi di pendidikan formal dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.
"Kita harap kedepannya, budaya pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia," kata Teguh.***