BACA JUGA:Tim U-17 Wanita Indonesia Kontra Korsel, Benahi Komunikasi Pemain
"Janji saya saat pertemuan pertama di Kantor Bupati Banyuasin akhir Oktober. Atas berkat doa semua tenaga honor atau THL yang ada, alhamdulillah usulan yang saya bawa bersama Kepala BKPSDM Banyuasin diterima oleh Kemenpan RB, ” jelasnya.
"Ini bukti keseriusan Pemkab Banyuasin dalam memperhatikan pegawai yang bekerja di lingkup pemerintah kabupaten Banyuasin, terutama hak atau gaji pegawai yang bekerja, Insha Allah semua telah dibayarkan, ” tegas Hani Rustam.
Ia pun mengajak semua ASN untuk menjaga netralitas dan tidak aktif dalam politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Triwulan I 2024 Bertumbuh 5,06 Persen
Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, membenarkan bahwa usulan Pemkab Banyuasin telah diterima oleh Menpan RB. Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait pengangkatan PPPK akan dijelaskan setelah mendapatkan arahan dari Kemenpan.
"Kami dari BKD menghimbau untuk tidak memperoleh data atau informasi salah yang beredar bahwa Pemkab Banyuasin masih menerima tenaga honorer dan juga database dapat ditambahkan. Jelas ini tidak benar dan hati-hati dalam menyampaikan informasi yang beredar, tolong dikroscek ulang terkait berita yang belum tentu kebenarannya, ” pinta Edhi.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Honer Kabupaten Banyuasin, Ali Sardini mengucapkan terima kasih banyak kepada Penjabat Bupati Banyuasin telah mengakomodir tim teknis yang sebelumnya belum terakomodir.
BACA JUGA:Olahraga yang Aman bagi Penderita Penyakit Jantung
“Terkait pemberitaan tentang gaji, dari semua honor yang bekerja di semua perangkat daerah tidak ada yang belum menerima gaji, semua telah diterima malah lebih awal dari tanggal yang seharusnya. Terima kasih atas perhatian kepada kami sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ” tutupnya. ***