Oleh karena itu, Fatoni berharap kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak juga akan meningkat.
"Jika pendapatan ini meningkat maka biaya pembangunan untuk infrastruktur, gedung-gedung, biaya pendidikan, kesehatan, pelayanan yang lain akan selalu lebih baik," kata Fatoni.
“Apabila masyarakat tidak membayar juga akan ada sanksi. Selain sanksi denda kemungkinan juga yang lain bisa pemblokiran kendaraan bermotor," jelasnya.
"Oleh karena itu, mari bersama-sama kita membayar pajak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan pembangunan di Sumsel," sambungnya.
Fatoni menilai pajak kendaraan bermotor yang terkumpul memberikan berkontribusi besar terhadap PAD sebesar 60 persen. Provinsi Sumsel sendiri angkanya mencapai 52 persen lebih.
“Artinya sektor pajak kendaraan bermotor ini sangat penting untuk membiayai pembangunan di Sumsel,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan tujuan utama dari pembangunan gedung ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
"Dengan fasilitas yang lebih modern dan lokasi yang strategis, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wajib pajak dan masyarakat," imbuhnya.***