PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Lepasnya status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara internasional cukup membuat banyak pihak kecewa.
Tak ayal, keputusan Menhub RI itu membuat Bandara SMB II Palembang kini hanya sebagai bandara domestik saja.
Menyikapi hal ini, Pemprov Sumsel tengah berupaya untuk mengembalikan predikat bandara internasional kepada Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia !
BACA JUGA:Warga Kertayu Berebut Lemang Bareng Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menjelaskan perubahan status bandara ini tentu sangat mengejutkan.
Namun Pemprov Sumsel akan melakukan sejumlah upaya agar status bandara internasional itu kembali disematkan pada Bandara SMB II Palembang.
Meski kewenangan penetapan atau pencabutan status bandara adalah wewenang dari Kementerian Perhubungan, namun pemerintah wajib mengawal agar statusnya dikembalikan.
BACA JUGA:MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM
BACA JUGA:Misi Penataan Kota, Pembangunan Infrastruktur, Layanan Air Bersih dan Kesejahteraan Petani
“Kita memiliki peluang untuk berupaya, saya berjanji kita akan berupaya terus untuk bisa meningkatkan status bandara ini,” kata Fatoni.
Fatoni mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan. Pada awal tahun 2024 lalu pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menambah penerbangan internasional.
“Saat awal tahun lalu bahkan saya sudah tersebar secara resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menambah internasional itu ke Malaysia dan Singapura," ungkapnya.
BACA JUGA:Kebakaran Asrama SMA Negeri 3 Kayuagung Segera Direnovasi
BACA JUGA:Kebakaran Asrama SMA Negeri 3 Kayuagung Segera Direnovasi