Rangkaian HUT Sumsel, Pj Gubernur Sumsel Launching Kopi Sumsel

Senin 13 May 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni melaunching Kopi Sumsel dengan pelepasan balon ke udara di Sungai Sekanak Lambidaro, Palembang, Minggu 12 Mei 2024.

"Sumsel kaya dengan banyak sumber daya alamnya dan salah satunya Sumsel memiliki komoditi andalan, yakni kopi yang menjadikan kita sebagai daerah penghasil terbesar di Indonesia," katanya.

"Sengaja hari ini kita luncurkan brand Kopi Sumsel yang menjadi rangkaian HUT Sumsel," ucap Fatoni.

BACA JUGA:445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Diberangkatkan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang

Berdasarkan databoks tahun 2022, Provinsi Sumsel dinobatkan sebagai daerah penghasil kopi terbesar se-Indonesia dan tercatat memproduksi kopi mencapai 212,4 ribu ton atau 26,72% dari total produksi kopi nasional. 

Oleh karena itu, Fatoni mengajak berbagai pihak untuk mendukung langkah Pemerintah Daerah yang telah melaunching brand Kopi Sumsel sehingga lebih dikenal masyarakat luas.

“Kita ingin Sumsel menjadi tuan rumah untuk ‘Kopi Sumsel’ itu sendiri. Kita ingin Kopi Sumsel ini dicintai, dinikmati oleh para pecinta kopi dari penjuru daerah di Indonesia maupun mancanegara,” kata Fatoni.

BACA JUGA:Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia !

BACA JUGA:Rakernas PAN Undang Askolani, Sinyal Raih Restu Dukung Maju Pilkada Serentak di Banyuasin?

Sebagaimana diketahui, Provinsi Sumsel merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional dengan area seluas 250.305 hektar pada tahun 2020.

Tersebar di Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam dan sejumlah kabupaten lainnya di wilayah Sumsel. 

"Potensi yang besar ini harus kita manfaatkan dan dikembangkan dengan baik, tentu untuk ini kita tidak bisa berbuat sendiri," ujarnya.

BACA JUGA:Bulan Juni Seleksi CASN Dibuka, Ini Besaran Formasi yang Disiapkan Menpan RB RI !

BACA JUGA:Simak Tahapan dan Jadwal Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 

Kategori :