PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam rangka meningkatkan kwalitas pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru, Kombel Cetarr SDN 5 Banyuasin III menjadwalkan kegiatan refleksi.
Kegiatan refleksi pembelajaran tersebut dilaksanakan satu bulan sekali. Seluruh guru melaporkan kegiatan pembelajaran di kelasnya masing- masing.
Refleksi pembelajaran adalah kegiatan evaluasi diri bagi seseoraang guru dalam melihat kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan.
BACA JUGA:US SD dan SMP Mulai Digelar 13 Mei 2024
BACA JUGA:Seminar Soft Skil dan Job Fair SMKN 1 Rambutan Berikan Peluang Kerja
Kegiatan ini dilakukan dengan cara guru meminta murid untuk memberikan tanggapan berupa pesan, kesan, saran, atau kritik terkait pembelajaran.
Tanggapan tersebut bisa berkaitan dengan cara guru mengajar, media yang digunakan, dan lain sebagainya.
Umumnya, tanggapan tersebut diberikan secara tertulis tanpa diberi nama. Namun, siswa bisa saja menyampaikan tanggapan tersebut dalam bentuk lisan.
BACA JUGA:Peran Kombel Smansawa Dukung Keberhasilan IKM
BACA JUGA:Bangga Kafilah Banyuasin Raih Prestasi Kembali, Berikut Daftar Penghargaannya
Jadi, guru bisa menentukan cara mana yang dianggap paling memungkinkan dan sesuai dengan keadaan kelas.
Lalu guru mencetitakan keberhasilan, hambatan dan tantangan yang dii hadapi di kelas, dalam mengimpkementasikan Kurikulum Merdeka dan bagaimana cara mengatasinya.
Pada akhir presentasi guru berdiskusi dan menyusun rencana tindak lanjut guna perbaikan pembelajaran di masa yang akan datang.***