PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Usai pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tahun pembelajaran 2023/2024 akan dilaksanakan pengisian ijazah oleh satuan pendidikan dari berbagai jenjang sekolah.
Pengisian nilai bakal terlampir di ijazah peserta didik yang sudah menamatkan sekolah akan dilakukan oleh panitia US nantinya harus mengacu pada petunjuk teknis pengisian ijazah. Sehingga kata Pejabat Fungsional Kurikulum Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Banyuasin Dr. Farhil Huda MPd, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekeliruan bagi sekolah dalam menulis ijazah. ”Penulisan ijazah diharapkan tidak ada kesalahan. Sebab, ijazah SD merupakan dasar untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya sehingga sebisa mungkin tidak ada kesalahan,” ucap dia. Dia berharap, petugas penulisan Ijazah dimohon untuk lebih sabar dan teliti, baik dalam penulisan nama, tempat tanggal lahir, alamat dan sebagainya, sehingga tidak terjadi kekeliruan. Perihal juknis penulisan ijazah mulai halaman depan blangko ijazah seperti menuliskan nama sekolah bersangkutan, mengisi Nomor Pokok Sekolah Nasional, mengisi nama Kabupaten/Kota/Provinsi, mengisi nama pemilik Ijazah. Penulisan nama pemilik ijazah menggunakan huruf kapital dan nama harus sesuai yang tercantum pada Akte Kelahiran peserta didik, jangan sampai keliru. Sedangkan untuk petunjuk pengisian halaman belakang blangko ijazah meliputi, nama siswa (KAPITAL), tempat dan tanggal lahir siswa, nomor induk siswa, nomor indik siswa nasional. Termasuk juga pengisian nilai rata-rata rapor, nilai ujian sekolah, nama Kota/Kabupaten, nama Kepala Sekolah, Nomor Induk Pegawai dan cap sekolah.(muk)
Kategori :