TUNGKAL ILIR, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi 2024 yang digelar dari 14 hingga 29 Mei, Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian buah sawit.
Ketiga pelaku, yakni MM, RD, dan IK, melancarkan aksinya di siang hari pada tanggal 14 Januari 2024 di areal kebun kelapa sawit PT STAL Blok G 19 Desa Teluk Tenggang Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin.
Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Dimas Arbianto Ardinus S Tr K MH, menjelaskan bahwa para pelaku ini melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 12.39 WIB di areal PT STAL.
BACA JUGA:18 PAUD/TK Meriahkan Hardiknas di Kecamatan Tungkal Ilir
Mereka berhasil mencuri 235 tandan dengan berat rata-rata sekitar 6kg.
"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan datang ke PT STAL menggunakan 2 unit perahu ketek
Setelah sampai, mereka memanen buah kelapa sawit dengan menggunakan alat panen berupa dodos," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Dapat Empat Medali, Ini Disampaikan Kepala SMPN 6 Talang Kelapa
Setelah berhasil memanen, para pelaku berniat untuk memindahkan hasil curian ke perahu ketek.
Namun, aksi mereka dipergoki oleh pihak PT STAL. Ketiga pelaku pun melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Meskipun demikian, pihak PT STAL berhasil mengamankan barang bukti berupa 235 tandan kelapa sawit dan 2 unit perahu ketek.
BACA JUGA:P5 SMAN Rantau Bayur Mengelola Ikan Salai Hasil dari Kolam Ikan
Atas kejadian tersebut, pihak PT STAL mengalami kerugian sebesar Rp 2.961.000 dan membuat laporan ke Polsek Tungkal Ilir.
Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Dimas menginstruksikan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 17.00, Iptu Dimas mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku, MM, di Dusun Penjait RT 01 RW 01 Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.