Pencuri Aki di Banyuasin Ditangkap Setelah 40 Hari Buron

Senin 27 May 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Roni
Editor : Zaironi

RAMBUTAN, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pelaku pencurian aki jukung di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial BI berhasil ditangkap setelah 40 hari buron.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, BI ditangkap di Jalan Kemang Manis, Kecamatan IB I Kota Palembang pada Jumat 24 Mei 2024. 

Penangkapan ini berdasarkan informasi mengenai keberadaan BI.

BACA JUGA:SDN 14 Suak Tapeh Sulap Barang Bekas Jadi Karya Seni Bernilai

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Sutedjo.

Dalam aksinya, BI mencuri 3 aki, 1 mesin gerinda, 1 mesin bor, dan 1 payung dari jukung milik korban Amsa pada 9 April 2024. 

Aksi pencurian ini diketahui oleh saksi Alimin yang kemudian mengejar BI. Namun, BI berhasil kabur.

BACA JUGA:Garuda Muda Unjuk Gigi: Tim U-16 Menang Telak 5-1 Atas PSS Sleman

"Atas kejadian tersebut korban Amsa bersama saksi Alimin dan Amirudin melapor ke Mapolsek Rambutan," jelas AKP Sutedjo.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Sikat Musi 2024. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 aki, 1 mesin gerinda, 1 mesin bor, dan 1 payung. 

Penangkapan BI ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sungai Pinang. Mereka mengapresiasi kegigihan polisi dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:Hebat ! 3 Program Unggulan Banyuasin Bangkit Raih Kepuasan Diatas 60 Persen

"Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku pencurian ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian pencurian di desa kami," kata salah satu warga Desa Sungai Pinang.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan keamanan rumah dan barang berharga mereka.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya aksi kejahatan. Dengan kerjasama antara masyarakat dan polisi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Banyuasin dapat terjaga dengan baik. ***

Tags :
Kategori :

Terkait