Sekayu,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba pada Senin pagi 27 Mei 2024.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi Mahmud.
Dengan rasa haru dan beberapa di antaranya bahkan menangis, para bidan ini menyampaikan keluh kesah dan kekecewaan mereka terkait belum adanya kejelasan status PPPK dari pihak BKN dan Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:Rinov/Pitha Raih Runner Up Malaysia Masters 2024
Menurut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni, ada 24 bidan sarjana terapan yang mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik.
Namun, di akhir proses, persyaratan tersebut diubah menjadi bidan klinis oleh BKN dan Kemenkes, sehingga menimbulkan ketidakpastian hingga saat ini.
"Kami mohon Pak Apriyadi dapat membantu menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Pusat," harap Sumarni.
BACA JUGA:Skuad Indonesia Siap Bertanding di Singapura Open 2024
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengakui adanya kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes sejak awal.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di wilayahnya.
"BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat sejak 18 Maret lalu untuk meminta kejelasan. Kami mohon para bidan untuk bersabar dan Pemkab Muba akan menyelesaikan persoalan ini," ujar Apriyadi.
BACA JUGA:Guru TKIT Ikuti IHT Penguatan Pembelajaran PAUD Berbasis Islam Terpadu
Ia berharap agar dalam waktu dekat, permasalahan ini dapat segera menemukan solusi terbaik dan para bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK.
"Semoga ada keputusan terbaik untuk para bidan di Muba yang saat ini berjuang," tandasnya. ***