Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
PANGKALAN BALAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuasin menggelar peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan tahun 2023.
Kegiatan itu digelar di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Dengan menghadirkan narasumber dari DPMD Banyuasin, TP PKK Banyuasin dan Dinas Kesehatan Banyuasin.
BACA JUGA:Pasar Murah Pemkab Banyuasin di Sungsang Diserbu Warga
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin: Investor Perkebunan Mitra Strategis Pembangunan
Tujuan dari kegiatan ini guna mendorong inovasi kegiatan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dalam kegotong-royongan dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, sebagai pembinaan kepada kader Posyandu serta mendorong tumbuhnya prestasi kerja lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Program yang banyak dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam pembangunan.
BACA JUGA:Desa Sungsang II Terpilih Sebagai Kampung Bahari Nusantara
BACA JUGA:Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City Palembang Diresmikan
Itulah kenapa, pemberdayaan masyarakat dapat menumbuhkembangkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengandalkan sumber daya yang ada pada masyarakat.
Sehingga masyarakat mempengaruhi arah pelaksanaan program-program pembangunan.
Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintah desa. Pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA:Tim Bapanas Monitoring PAS AMAN di Pasar Pangkalan Balai
BACA JUGA:Pendidik di SMAN 3 Banyuasin III Terima Anugerah Best Practice