Sementara, lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Kades/Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak terkait.
Untuk itulah dengan diselenggarakannya kegiatan ini lembaga kemasyarakat desa/kelurahan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam upaya berpartisipasi aktif dalam pembangunan.(yan)
Kategori :