Hibah Tanah Eks BLBI di Banyuasin untuk Fasilitas Umum, Tapi Ada Kendala

Minggu 16 Jun 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, melakukan survey pada tanah hibah eks BLBI seluas 13 hektar di Kecamatan Talang Kelapa.

Tanah ini rencananya akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan survey di lokasi tersebut," ujar Erwin pada Kamis 13 Juni 2024

BACA JUGA:Pelaksanaan SAS SDN 1 Makarti Jaya Berbasis Digital

Namun, hibah tersebut masih terkendala karena status tanah yang belum "Clean and Clear". Sebagian tanah tersebut masih dikuasai oleh masyarakat dan pihak lain.

"Ini yang perlu kita survey lebih lanjut," jelas Erwin.

Survey ini dilakukan bersama Kepala KPKNL Kemenkeu Mardhanus, Wakil Ketua DPRD Sukardi, anggota DPRD Sulistiqlal, Kepala BPKAD Yuni Khairani, dan tim Pemkab lainnya.

BACA JUGA:Kombel Berseri Gelar Sosialisasi Disiplin Postif

Setelah survey dan pengukuran oleh BPN, Pemkab Banyuasin akan melihat apakah tanah tersebut layak digunakan atau tidak.

"Jika layak, kita akan ajukan hibah. Tapi semua masih dalam tahap pembahasan," kata Erwin.

Hibah tanah eks BLBI ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin dengan adanya fasilitas umum yang memadai.

BACA JUGA:Disdikbud Sosialisasi Penulisan Ijazah Jenjang SMP

Namun, perlu penyelesaian status tanah terlebih dahulu agar proses hibah dapat berjalan lancar. ***

Tags :
Kategori :

Terkait