PANGKALAN BALAI - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabubaten Banyuasin H Yeri Taswin menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banyuasin.
Rapat tersebut dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Capaian Aksi Konvergensi 6,7 dan 8 Rapat semester II Tahun 2O23 dibuka Sekretaris Daerah Ir Erwin Ibrahim diruang Rapat Bupati Banyuasin, Rabu 20 November 2023.
Erwin Ibrahim mengatakan penurunan stunting dalam Intervensi, semua OPD terkait punya upaya penurunan kasus stunting di Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:TPPS Banyuasin Terus Bergerak
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hadiri Rakerda dan Pengukuhan Pengurus MUI
Terkait permasalahan khasus stunting/kerdil anak disebabkan terkena gizi buruk merupakan permasalahan serius pemerintah mulai faktor pendidikan.
Permukiman tidak sehat, penghasilan pada pendapatan keluarga hingga sampai ke kemiskinan extrime.
Rekomendasi titik lokasi prioritas stunting tahun 2O23 berdasarkan input data di 30 kecamatan, puskesmas Desa jumlah keluarga beresiko stunting dalam angka angka.
BACA JUGA:Siswa SDN 24 Banyuasin III Diimunisasi
BACA JUGA:HUT PGRI, Tiga GTK SLBN Diganjar Penghargaan
Kepala Kantor Kemenag Banyuasin, H Yeri Taswin yang dimintakan masuknya menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah berbagai angkatan di KUA kecamatan dan di sekolah.
"Hampir 10.000 pasang setiap tahunnya bimbingan yang sasarkan pada anak SMA," tuturnya menjelaskan, kegiatan tersebut sudah bekerjasama dengan BKKBN.
Selain itu, ada juga kursus Calon Pengantin untuk menjelaskan kesiapan Nikah. Sesuai Peraturan Pasang Calon Pengantin,
"Menikah minimal keduanya cukup di usia 19 tahun," ungkap Yeri diusia tersebut baik dari segi kesehatan reproduksi layak berkeluarga dan hamil.(muk)