Siamang tersebut kemudian dititipkan di BKSDA Provinsi Sumsel untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga kelestarian alam dan satwa liar.
Jika menemukan satwa liar dilindungi di sekitar pemukiman, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada instansi terkait seperti BPBD atau BKSDA.
BACA JUGA: Kasat Lantas Banyuasin Siaga Atasi Kemacetan, Perkuat PosPol dan Tambah Anggota
Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan satwa liar untuk generasi yang akan datang. ***
Kategori :