PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Jabatan Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah resmi diperpanjang.
Surat keputusan (SK) perpanjangan itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel. Agus Fatoni, Rabu 19 Juni 2024, lalu.
Dalam kesempatan ini, Fatoni berterima kasih kepada Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
BACA JUGA:Kopi Sumsel Terus Gencar Dipromosikan, Pemprov Sumsel Targetkan Mendunia
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Banyuasin, Mobil Rental Hilang!
Sehingga masa jabatannya selaku Pj Bupati OKU diperpanjang.
Dia mengatakan masa jabatanbPj Kepala Daerah berdasarkan undang-undang diatur maksimal satu tahun dan diperpanjang kembali.
“Oleh karena itu, untuk Pak Teddy masa jabatan satu tahun dan masa perpanjangan sudah dilalui dan hari ini diserahkan SK perpanjangan,” kata Fatoni.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Gelar Safari Jumat di Masjid Ataqwa, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Fatoni mengharapkan para Bupati dan Walikota se-Sumsel dapat menjalankan amanah dan tugas dengan baik.
Serta yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, sukses, aman dan bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
"Saya ucapkan selamat kepada Pj Walikota Palembang dan Pj Ketua TP PKK Palembang dan juga kepada Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, semoga amanah ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," harap Fatoni.
BACA JUGA:Warga Sungai Keruh Muba Heboh, Seekor Siamang Ditemukan di Pemukiman!
BACA JUGA:Warga MTsN 1 Banyuasin Gelar Halal Bi Halal