PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Bakal Calon Wakil Bupati Banyuasin Hj. Diana Kusmila, SP, membela dua kader Golkar, Syaiful Rosyad Pahlevi dan Amrah Muslim, yang dipecat oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan.
Biro Bidang Kerjasama ORMAS dan Parpol DPD I Partai Golkar Prov Sumsel ini menyatakan pemecatan dua kader Golkar Banyuasin tersebut tidak beralasan.
Menurut Diana, Syaiful dan Amrah dipecat karena mendukung dirinya dalam pencalonan Wakil Bupati Banyuasin 2024-2029.
BACA JUGA:Capung, Serangga Cantik yang Terancam Kelestariannya di Alam Ternyata Ada Beragam Jenisnya Loh
Padahal itu tidak bertentangan dengan AD ART Partai sebab dirinya merupakan bagian dari keluarga Partai Golkar.
Untuk mencari keadilan, Diana telah menghadap Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar untuk menyampaikan permasalahan ini.
Dia juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan Syaiful dan Amrah.
BACA JUGA:Mantan PM Malaysia Kunjungi Banyuasin, Ini Agendanya
Berikut poin-poin pembelaan Diana:
Syaiful dan Amrah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banyuasin pada 18-26 April 2024.
Mereka mendapat dukungan dari 15 Pimpinan Kecamatan Golkar di Banyuasin.
BACA JUGA:Groundbreaking Pembangunan Taman Rawa Dimulai, Jadi Pertama di Indonesia
Pada tanggal 3 Juni 2024, DPD Golkar Banyuasin mengeluarkan Surat Peringatan I kepada 15 Pimpinan Kecamatan yang mendukung pencalonan mereka.
Pada tanggal 28 Juni 2024, DPD Golkar Banyuasin memecat Amrah Muslim sebagai Ketua Pimpinan Golkar Kecamatan Betung dan menonaktifkan Syaiful Rosyad Pahlevi sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif, Executive, Lembaga Politik dan Ormas.
Diana menilai pemecatan ini tidak sesuai dengan aturan partai dan merugikan Golkar. Dia meminta DPP Golkar untuk meninjau kembali keputusan tersebut.