Palembang,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, menunjukkan komitmennya dalam menata Kota Pangkalan Balai yang indah dan nyaman.
Dalam audiensi dengan PT. Pertagas pada Kamis 4 Juni 2024, Hani menyampaikan rencana pembangunan pedestrian, drainase, dan penerangan lampu jalan di ruas jalan utama kota.
"Kami ingin memberikan wajah baru bagi Kota Pangkalan Balai," jelas Hani. "Pembangunan ini tidak hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat."
BACA JUGA:Diana Bela 2 Kader Golkar Banyuasin yang Dipecat
Upaya ini disambut baik oleh PT. Pertagas, yang diwakili oleh Manager Operation Central Sumatera Area, Sugi Waluyo. Sugi menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemkab Banyuasin dalam mewujudkan rencana tersebut.
"Kami sangat mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Sugi. "Pihak kami siap menjembatani komunikasi dengan pihak terkait agar pembangunan berjalan lancar."
Pembangunan di kawasan yang dilintasi pipa gas PT. Pertagas membutuhkan koordinasi yang matang. Hani dan Sugi sepakat untuk segera menggelar rapat lebih detail dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan dan Pertamina Gas Operation West Region.
BACA JUGA:Capung, Serangga Cantik yang Terancam Kelestariannya di Alam Ternyata Ada Beragam Jenisnya Loh
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu pipa gas dan juga tidak mengganggu pekerjaan Pemkab Banyuasin," tegas Hani.
Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM., menjelaskan bahwa pembangunan penataan kota Pangkalan Balai akan dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama meliputi pembangunan tugu tapal batas kota, pedestrian, lampu taman, dan lampu penerangan jalan.
BACA JUGA:Mantan PM Malaysia Kunjungi Banyuasin, Ini Agendanya
Tahap kedua akan fokus pada pembangunan pedestrian dan drainase yang terintegrasi dengan saluran dalam kota, serta lampu penerangan jalan.
"Untuk tahap pertama, kami akan melakukan penimbunan pada tempat-tempat yang berelevasi untuk meratakan posisi pedestrian," jelas Apriansyah.
"Kami tidak akan melakukan pekerjaan struktur dalam ataupun galian di sekitar pipa gas, mengingat pipa gas tersebut merupakan objek vital nasional."