PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel mendukung penuh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.
Mengingat jasa konstruksi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap proyek dalam pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal itu disampaikan Plh Sekda Sumsel, Erward Chandra saat menghadiri focus group discussion (FGD) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Plh Sekda Sumsel Tegaskan Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2025
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Usulkan Pembangunan Rumah Sakit dan Puskesmas, Menkes: Jangan Tersentralisasi!
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi di Provinsi Sumsel.
"Jasa konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional dan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas," ujarnya.
Dia menilai jasa konstruksi juga memiliki kemampuan dalam mengelola konstruksi mulai dari perencanaan hingga penyelesaian.
BACA JUGA:Kolaborasi Dorong Nilai Tambah Produk Kelapa Banyuasin
BACA JUGA:Banyuasin Bakal Punya Ikon Baru! Tugu Selamat Datang dengan Ciri Khas Bumi Sedulang Setudung
Dengan demikian, dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja jasa konstruksi harus mendapatkan perlindungan kerja.
Sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja, salah satunya yaitu melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Untuk itu melalui FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal pada sektor jasa konstruksi ini," tutupnya.
BACA JUGA:Disdikbud dan BPMP Gelar Pendampingan Rapor Pendidikan Jenjang PAUD
BACA JUGA:SDN 20 Hasil Pemekaran dari SDN 15 Makarti Jaya, Walau Baru Berdiri Namun Siswa Ratusan