PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyuasin dipastikan akan mengalami penurunan signifikan pada Pilkada 27 November mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, pada Senin 15 Juli 2024.
Penurunan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penyusunan daftar pilih Pilkada 2024.
BACA JUGA:Dua Titik Api Ditemukan di Banyuasin, BPBD Siaga Darurat Karhutlabun!
"Jumlah TPS di Banyuasin akan berkurang dari 2.564 pada Pileg/Pilpres lalu menjadi 1.356 TPS di Pilkada," jelas Aang.
Meskipun jumlah TPS berkurang, Aang memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS mengalami peningkatan.
"Maksimal mata pilih per TPS naik dari 300 menjadi 600," terangnya.
BACA JUGA:MPLS Transisi PAUD ke SD Siap Digelar di SDN 19 Betung
Saat ini, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih terus melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan DPT yang akurat.
"Pendataan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024," kata Aang.
Dengan waktu yang masih tersedia, Aang optimistis pendataan DPT di Banyuasin akan selesai tepat waktu. ***