Terdakwa Memotong "Burung" Suami di Vonis 3 Tahun 3 Bulan

Rabu 07 Aug 2024 - 09:00 WIB
Reporter : AMIN
Editor : zaironi

BACA JUGA:Tim Bulutangkis Indonesia Kehilangan Uang Hampir Rp 1 Miliar di Paris, Begini Kronologis Lengkapnya

“Penyebab kejadian sesuai pengakuan dari tersangka karena khilaf setelah mendengar suaminya menikah lagi dan sekarang sudah dalam keadaan hamil dan perempuan yang dinikahi suaminya masih satu dusun,” pungkasnya. ***

Kategori :