Curi AC dan Kipas Angin, Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan Unit Pidum ke Jeruji Besi

Senin 12 Aug 2024 - 11:00 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Seorang pria bernama Sendi Setiawan (30), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih. 

Pria ini ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang melibatkan sejumlah barang berharga dari sebuah rumah milik Dedi Irawan yang beralamat di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 4 Agustus 2024, saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Kasus pencurian yang dilakukan oleh Sendi Setiawan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik rumah, Dedi Irawan, bersama keluarganya sedang bermalam di rumah mertuanya yang berlokasi di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. 

BACA JUGA:Wow..Ribuan Warga Banyuasin Ramai Ikuti Turnamen Gaple Relawan GERBI

Keadaan rumah yang sepi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Sendi berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk satu unit AC, kipas angin, dan kerangka meja batu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa korban baru menyadari bahwa rumahnya telah dimasuki maling setelah mendapat informasi dari tetangganya. 

“Korban ini mendapat informasi dari tetangganya yang mengatakan rumahnya telah dimasuki maling. Mendapat informasi itu, korban langsung pulang,” ungkap AKP Barisi Sijabat. 

BACA JUGA:Ingin Pencernaan Sehat? Cukup Konsumsi Air Kelapa Secara Rutin

Setelah memeriksa kondisi rumahnya dan memastikan bahwa barang-barangnya hilang, Dedi Irawan segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan dari korban sambung kasi humas, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian ini.

Upaya penyelidikan dilakukan secara intensif, termasuk pengumpulan informasi dari warga sekitar dan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Berkat kerja keras dan kejelian petugas, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

BACA JUGA:Air Kelapa: Minuman Alami untuk Menghidrasi Tubuh, Baik Diminum Setiap Hari

Dengan informasi yang cukup, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto segera bergerak untuk menangkap pelaku.

Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menemukan tempat persembunyian Sendi Setiawan di sebuah kontrakan. 

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur pulas dan tidak menyadari kehadiran petugas. Tanpa perlawanan, Sendi akhirnya dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :