Pemkab Banyuasin Wujudkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Tanpa Batas

Rabu 14 Aug 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemkab Banyuasin terus berupaya untuk memenuhi hak masyarakat dan penyandang disabilitas secara khusus.

Hal itu diungkpkan Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim saat menerima audiensi dan diskusi konstruktif jajaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI.

Upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan cara menerima secara langsung pengaduan serta pendataan.

Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesegera mungkin hingga pada penyaluran kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ini Tanggalnya!

BACA JUGA:Kecamatan Tanjung Lago Gelar Upacara Hari Pramuka ke 63

“Dimana, pengupayaan yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan bagi penyandang Disabilitas diupayakan hingga ke provinsi dan pusat,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang telah ada diimplementasikan dengan baik.

Serta berusaha mengembangkan program-program baru yang dapat memberikan kontribusi positif bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Langkah ini dianggap sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

BACA JUGA:Ini Jumlah Bonus yang Bakal Diterima Atlet Peraih Medali di Olimpiade Paris

BACA JUGA:Heboh Warga Banyuasin Temukan Bayi Dipinggir Jalan, Begini Kondisinya!

Di mana semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat hidup dengan lebih bermartabat dan memiliki akses yang sama terhadap berbagai fasilitas dan layanan publik. 

Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas benar-benar dilindungi dan dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pentingnya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia juga menjadi sorotan utama. 

Kategori :