KORANHARIANBANYUASIN.ID – Masyarakat Kota Prabumulih digemparkan dengan kabar dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengalami kerusakan pada kendaraan mereka sesaat setelah mengisi BBM di SPBU 24.3111.25 atau lebih dikenal dengan SPBU Patih Galung.
Menyikapi laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.
BACA JUGA:1.014 ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Terima Satyalancana Karya Satya
Tim Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan langsung mendatangi lokasi kejadian di SPBU Patih Galung.
Personel Polres Prabumulih tersebut langsung memasang garis polisi (police line) di sekitar Nozle pompa BBM yang diduga tercemar.
Selain itu, petugas juga mengamankan sampel Pertalite yang diduga bercampur air dari tangki kendaraan milik warga.
BACA JUGA:Rumah Bos Ilegal Mining Digeledah Satgas Gabungan, Ini Jumlah Personil yang Diterjunkan!
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan BBM tercampur air di SPBU tersebut.
"Kami sudah turun ke TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Herli Setiawan.
Herli Setiawan juga menambahkan bahwa di lokasi kejadian, tim penyelidik telah melakukan pengecekan pada tangki penampungan minyak di SPBU serta mengambil sampel BBM dari tangki motor warga yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.
BACA JUGA:Jembatan Ambruk Muba : Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga
Selanjutnya kata kasat reskrim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang. Mereka yang diperiksa terdiri dari warga yang motornya mogok serta sejumlah pegawai SPBU yang bertugas saat kejadian.
"Kami sudah memeriksa 16 orang, baik itu warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM maupun pegawai SPBU yang bekerja pada hari itu," ujar AKP Herli Setiawan.
Selain itu, AKP Herli Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam kasus ini.