BACA JUGA:Ribuan Peserta Jalan Sehat Ramaikan HUT RI ke 79 di Banyuasin
Koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal untuk melintas dibawah jembatan P.6 Lalan.
Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunaka kendaraan Roda 4 dialihkan ke penyeberangan ponton milik PT. BK (Banyu Kahuripan Indonesia).
Penanganan korban luka berat dan luka ringan semetara dirujuk ke puskesmas terdekat dan Sebagian sudah pulang. Nahkoda kapal diamankan Polairud Polda Sumsel,"bebernya.
Kategori :