Ribuan Pekerja Sawit di Kabupaten Banyuasin Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Pekerja Sawit di Kabupaten Banyuasin Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin benar-benar berkomitemen  dalam melindungi pekerja khususnya sektor perkebunan kelapa sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan.  

Pada tahun 2025, sebanyak 2.605 pekerja sawit di Kabupaten Banyuasin akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Banyuasin melalui Sekretaris Dinas sangat antusias bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sawit.

Dengan memanfaatkan DBH Sawit, merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah terhadap perlindungan masyarakat yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen memastikan pekerja sektor perkebunan sawit mendapatkan perlindungan yang layak melalui anggaran DBH Sawit 2025.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuasin yang biasa di sapa Abi menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di berbagai sektor, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit.

Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sawit akan mendapatkan perlindungan dasar atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan produktivitas pada sektor perkebunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan